Semarang, SEMARANG Post - Terhitung 8 Juni hingga 6 Juli 2021 pada Setiap hari Selasa, naik BRT Trans Semarang warga bisa membayar tiket keberangkatan menggunakan botol plastik. Masyarakat dapat menukarkan botol plastik di empat (4) lokasi shelter BRT di Kota Semarang antara lain halte BRT Balaikota, Simpang Lima, Imam Bonjol dan Elizabeth.
Penukaran satu buah botol galon mendapatkan dua lembar tiket, kemudian satu lembar tiket BRT dengan menukarkan tiga buah botol berukuran 1.500 ml, lima buah botol ukuran 600 ml, tujuh buah botol ukuran 330 ml atau 10 buah gelas plastik berukuran 220 ml.
Menurut Hendrar Prihadi, pemberlakuan penukaran botol plastik dengan tiket BRT ini menjadi salah satu kebijakan pendukung agar meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi umum seperti BRT Trans Semarang.
"Harapannya ketika sedulur-sedulur beralih ke transportasi umum, maka dapat mengurangi emisi gas buang kendaraan, sehingga kualitas udara yang ada di Kota Semarang ini bisa semakin bersih dan mengurangi tingkat kemacetan di Kota Semarang," ujarnya, Kamis (3/6/2021).
Dilansir dari laman radarsemarang.jawapos.com, sebelumnya Pemerintah Kota Semarang melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang mengeluarkan surat edaran Nomor B/3988/551.32/VI/2021 tentang pembatasan penggunaan kendaraan pribadi pada peringatan hari lingkungan hidup sedunia di kota Semarang tahun 2021.
Adapun isi dari surat edaran tersebut intinya bahwa setiap hari Selasa, mulai tanggal 8 Juni sampai dengan 6 Juli 2021 masyarakat di Kota Semarang diharapkan untuk menggunakan jasa angkutan umum atau online. Kebijakan itu wajib bagi pegawai Pemerintah Kota Semarang.
Sementara bagi pengguna kendaraan pribadi roda dua dan empat dalam kurun waktu tersebut akan dikenakan parkir insidental (parkir umum) dan progresif (parkir khusus).
Kebijakan menggunakan transportasi umum dipilih oleh Pemkot Semarang dalam upaya mengurangi emisi gas buang juga mengurangi tingkat kemacetan dan tentunya kualitas udara di Kota Semarang semakin bersih.
Editor: Anast