Jakarta, SEMARANG Post - Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) LIA Jakarta berkomitmen melakukan kegiatan pengabdian masyarakat yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat sekitar kampus STBA LIA.
Kegiatan tersebut sesuai dengan Tri Dharma Perguruan tinggi yang tercantum dalam pasal 20 Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam rangka pengabdian kepada masyarakat ini, STBA LIA Jakarta bekerja sama dengan Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Komitmen kerja sama ini ditengarai dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kecamatan Pancoran dan STBA LIA Jakarta pada Senin 8 Agustus 2022.
"PKS ini dirancang untuk memfasilitasi kegiatan mahasiswa dan masyarakat sekitar untuk peduli lingkungan, baik melalui program pembinaan bahasa Inggris maupun TOT bagi penyuluh lingkungan" kata Ketua STBA LIA Jakarta, Dr. Siti Yulidhar Harunasari, M.Pd usai penandatanganan PKS di kantor Kecamatan Pancoran.
Menurut Siti Yulidhar, kegiatan kolaborasi ini sangat dimungkinkan selain karena STBA LIA Jakarta berpengalaman dalam pengajaran bahasa Inggris dan Jepang, STBA LIA juga memiliki PPMPL ( Pusat Pelatihan Masyarakat Peduli Lingkungan) yang bekerja sama dengan Rumah Sopan. Aktivitas ini diharapkan dapat menjadi sebuah kegiatan nyata sebagai pengamalan ilmu dari STBA LIA Jakarta untuk diabdikan kepada masyarakat.
Sementara itu Camat Pancoran, Alamsyah berharap kerja sama dapat terus dilakukan sehingga masyarakat di Kecamatan Pancoran dapat merasakan manfaat dari kegiatan ini.
Penandatanganan PKS ini juga dihadiri Wakil Ketua Bidang Akademik & Kemahasiswaan Ismarita Ramayanti, Ph.D dan Kepala Kantor Urusan Internasional STBA LIA Risma D. Siahaan, M.Si.
Editor: Anast